Inilah Sekolah Inklusi, Bentuk Adanya Keragaman dan Keunikan!
Pernahkah dengar istilah inklusi? Tahukah kalian bahwasanya inklusi adalah lawan kata dari eksklusif. Kalau kata “eksklusif” mungkin sudah tidak asing lagi ya? Lalu bagaimana dengan istilah “inklusi”? mari kita bahas.
TIPSPENGEMBANGAN DIRIKOMUNIKASI
Bellinda Putri Hidayat
3/31/20242 min read
IMPAKTIF.COM - Menurut Dr. Hidayat, M.Si, pendidikan merupakan sebuah proses belajar agar peserta didik dapat berkembang dengan optimal, dengan syarat pendidikan tersebut sesuai dengan kebutuhan peserta didik, lalu bagaimana dengan pendidikan inklusi?
Pada dasarnya inklusi sudah ada sejak zaman Adam dan Hawa, namun bagi masyarakat kata “inklusi” masih terdengar asing, bagi orang-orang yang berprofesi di bidang pendidikan, tentunya sudah tahu apa itu inklusi.
Inklusi merupakan suatu proses untuk memastikan bahwa setiap individu merasa dihargai dan dihormati sebagai pribadi-pribadi dengan tidak mempermasalahkan latar belakangnya.
Dalam ranah pendidikan, inklusi identik dengan proses belajar mengajar untuk kategori peserta didik yang berkebutuhan khusus, disini diperlukan komunikasi yang khusus, proses belajar mengajar yang menyesuaikan dengan tingkat kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
Namun apabila kita breakdown secara umum, pendidikan inklusi tidak semata hanya untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus saja, seperti yang sudah dijelaskan bahwa pendidikan inklusi sudah ada sejak zaman Adam dan Hawa.
Pendidikan inklusi dilandasi oleh budaya, setiap individu memiliki latar budaya yang berbeda-beda, ada budaya yang ia dapat dari keluarga, lingkungan, bahkan daerah tempat ia tinggal. Sehingga setiap individu berangkat dan membawa budayanya masing-masing dalam berinteraksi dengan orang lain.
Budaya sebagai salah satu proses yang inklusif tentunya mendukung eksistensi individu sebagai makhluk ciptaan Allah. Pendidikan inklusi didapatkan dari rumah, lingkungan, masyarakat, dan tingkat sekolah, dari berbagai sumber yang diperoleh inilah seharusnya sudah mencerminkan keramahan dan tidak adanya diskriminasi dalam prosesnya.
Pendidikan inklusi sejatinya dilakukan dengan senang dan gembira agar memberi kesan bagi para peserta didik dalam lingkungan, adapun aturan dari Kementerian Pendidikan mengenai kelas inklusi.
Pasal 28H ayat 2 UUD 1945 yang berisi tentang hak setiap orang untuk mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama, guna mencapai persamaan dan keadilan.
Dari pasal tersebut kini banyak sekolah-sekolah yang membuka dan menyelenggarakan kelas inklusi, jadi pada hakikatnya pendidikan inklusi harus menghasilkan keramahan, kenyamanan, dan memastikan setiap individu berada pada lingkungan yang mendukung potensinya agar optimal.
Disinilah tantangan bagi para pendidik, bagaimana cara berkomunikasi yang tepat dan yang mudah dipahami, komunikasi menjadi bagian penting dalam sebuah pendidikan, sebagai pendidik tentunya masih harus terus belajar bagaimana cara berkomunikasi yang tepat dengan peserta didik dengan berkebutuhan khusus. (*BPH)
Sumber Artikel : YouTube Literasi & Inklusif (https://www.youtube.com/watch?v=9asLSuIPNec)